Lampung Selatan,-Pimpinan PT PLN Nusantara Power UP Sebalang tidak memenuhi undangan koordinasi yang di gelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada hari, Senin 17 Februari 2025.
Dalam undangan rapat koordinasi di ruang Disnaker tersebut dihadiri Kepala Dinas Disnaker Badruzzaman, S.Sos.MM, DPRD Komisi lll Ismail, SE., MM, Kabag Ops Polres Lamsel, Kapolsek Katibung, Pengurus Serikat pekerja FSPMI dan Sejumlah Pekerja PT PLN Nusantara Power UP Sebalang.
Sejumlah pekerja yang tergabung di Serikat pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tersebut di PHK oleh pihak PT PLN Nusantara Power UP Sebalang tanpa sebab yang jelas dan tanpa aturan regulasi yang menurut mereka (pekerja) adalah pemecatan sepihak.
“Kami hanya minta kepastian terhadap pihak perusahaan yang menurut kami bertentangan dengan regulasi aturan Buruh.”ungkap Husni anwar pengurus serikat FSPMI.
“MK nomor 727 tahun 2015 sebagaimana yang diuraikan tadi ini kan ada diskriminasi ini ada apa apakah memakai unsur suka dan tidak suka kalau berdasarkan riil sampai saya bilang tadi saya bicarakan jumlah tahun memberikan itu tidak ada makanya kami berharap pada kesempatan hari ini kami atas nama buruh yang dizalimi dan diperlakukan secara diskriminasi meminta dan memohon kepada pemerintah ataupun instansi terkait untung mengevaluasi oknum-oknum yang ada di PT sumbangan itu.”Sebut Husni.
karena saya yakin ini oknum Pak bukan dari lukisan bukan putusan dari jajaran direksi tapi ini adalah oknum-oknum yang ada di sembarang oleh sebab itu Pak dewan mungkin yang punya link gitu tapi mohon bantuan dari Pak dewan sebagai wakil kami sampaikan ini tempat presiden dan ke menteri politik kami mohon minta di evaluasi evaluasi.”tandasnya.
Sementara Kadis Disnaker Lamsel Badruzzaman meminta pihak pekerja dan serikat pekerja untuk lebih tenang menyikapi persoalan yang ada di Perusahaan.
“Tentunya kami sebagai pihak dinas ini hanya bisa ambil jalan tengah, agar semua nya bisa sama-sama ada solusi yang tepat, mau itu dari pekerja atau pun pihak perusahaan kita cari jalan keluarnya.”ucap Kadis Disnaker Lamsel itu.
Terlebih Badruzzaman
menyayangkan dengan ketidak hadirnya pihak management dari PT PLN Nusantara Power UP Sebalang di dalam rapat koordinasi ini.”jelasnya.
Masih di dalam ruangan, Ismail, SE.,MM Anggota DPRD Lamsel yang mewakili DPRD Komisi lV mengapresiasi sikap koperatif sejumlah pekerja yang tergabung di Serikat pekerja.”Saya sangat apresiasi dengan kawan-kawan serikat pekerja PT PLN Nusantara Power UP Sebalang, yang mana selalu koperatif dan bersikap tenang dalam situasi ini.”ucapnya.
Sebagai menyuarakan aspirasi rakyat Ismail juga akan terus mendorong agar persoalan sejumlah pekerja, menerima Hak-hak nya oleh pihak perusahaan.”Persoalan ini nantinya kita tembuskan di ketua DPRD Komisi lV agar bisa dibahas melalui Banggar.”jelas Ismail.
Sebelumnya pada mediasi pertama Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) batal menggelar aksi unjuk rasa di PT PLN Nusantara Power UP Sebalang yang berlokasi di Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (07/01/2025).
Dimana rencananya aksi unjuk rasa tersebut digelar, guna menyampaikan tuntutan agar PT PLN Nusantara Power UP Sebalang mempekerjakan kembali 14 karyawan yang tidak dipekerjakan setelah pergantian vendor, sebab menurut para pekerja mereka sudah lama mengabdi bahkan sudah ada yang bekerja selama 9 tahun.
Pembatalan aksi unjuk rasa tersebut disampaikan langsung kepada awak media oleh koordinator aksi Husni Anwar.
Aksi hari ini kami batalkan, sebab pihak Polres Lampung Selatan meminta kami untuk melakukan mediasi, yang juga akan dihadiri oleh pihak TNI-POLRI, DPRD, Dinas tenaga kerja, Kepala Desa, perwakilan PT PLN Nusantara Power UP Sebalang, vendor dan 14 orang pekerja yang menuntut dipekerjakan kembali.
Dalam mediasi tersebut pihak FSPMI menyampaikan apa yang menjadi tuntutan 14 orang pekerja, namun pihak PT PLN Nusantara Power UP Sebalang belum bisa mengambil keputusan terkait tuntutan pekerja, pihak PT PLN Nusantara Power UP Sebalang berjanji akan memberikan jawaban.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Erick Meidiartha menjelaskan kronologi awal terkait 14 pekerja yang tidak dipekerjakan kembali oleh pihak vendor.
Menurut Erick, hal ini bermula ketika terjadi peralihan vendor dari PT ISS Indonesia ke PT GWP dan PT MKP, dan disinyalir ada intervensi oleh oknum pegawai PNP, selain itu PT PLN Nusantara Power UP Sebalang terkesan mengabaikan kearifan lokal.
Lebih lanjut Erick mengatakan bahwa 14 orang pekerja merupakan warga masyarakat desa Tarahan dan sudah bekerja selama 5 Tahun bahkan ada yang sudah bekerja selama 9 Tahun.
Pentolan FSPMI tersebut juga menegaskan akan melakukan aksi, jika PT PLN Nusantara Power UP Sebalang belum memberikan jawaban pada hari kamis mendatang sesuai dengan apa yang dijanjikan dalam mediasi.
Sampai berita ini dimuat pihak management PT PLN Nusantara Power UP Sebalang, belum memberikan keterangan secara resmi dan belum ada langkah untuk menyikapi persoalan ini.(rls)