Lampung Selatan,-Soal dugaan proyek Siluman yang tak pasang papan informasi. Jalan Rabat Beton yang amblas saat dilintasi Truck bermuatan asbes Didesa Karang Pucung,di Wilayah Kecamatan Way Sulan,Lampung Selatan.Pihak Pengawas Dinas PU Kabupaten Lamsel Tidak Tanggung Jawab.
Hal itu sudah ada larangan dipasang bambu sebelumnya,jalan tersebut dibuka hanya untuk roda dua dan mobil roda empat yang tidak membawa beban berat.”Kata Pengawas PUPR Lamsel Teguh Wibowo S.saat dikonfirmasi Wartawan Pusaka Group Jaringan media Nusantara-online.co.id,Minggu 24 November 2024.
.
“Namun infonya,truck yang terjerembab membawa asbes tersebut siap untuk memperbaiki,”katanya.
Saat ditanya pengerjaan proyek tersebut kenapa tidak dipasang plang informasi jawab teguh selaku pengawas PU dirinya pernah mempertanyakan hal itu. akan tetapi proyek tersebut punya Pak Kabid namun yang mengerjakan adalah pak Kadek Sugiono (KS).
“Pernah saya tanya mas terkait plang,karena itu katanya proyek rumah tanggap darurat enggak perlu dipasang plang namun saya enggak berani sebagai pengawas nanya nanya nanti disangkanya rewel sebagai pengawas mau ngorek ngorek Cari-cari kesalahan karena pak Kadek Sugiono orang dekatnya pak Kabid Hasan itu dari keterangan pak jatmiko,”ungkap dia.
Ia menerangkan pekerjaan proyek Box Culvert (Saluran Air) tersebut dikerjakan hanya memakan waktu dua hari dua malam.Box Culvert panjang 80×80 persegi tinggi 110 gorong gorong dipondasi kalau spek nya sudah sesuai spek,kata dia namun untuk papan informasi memang tidak dipasang (Teguh-red) hanya mendapat kiriman gambar terkait anggaran Box Culvert tersebut bersumber dari APBN senilai Rp.90.000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah) Kalau enggak salah itupun belum dipotong pajak Kata dia,Memang salah kalau mau dibilang salah karena pekerjaan itu tidak dipasang papan informasi,namun saya selaku pengawas pernah mempertanyakan hal itu.Untuk RAB-nya itu ada sama pak Jadmiko saya pernah melihat gambarnya.
Untuk pengerjaan,memang selesai dikerjakan dua hari dua malam pada waktu itu saya ikut lembur ,ada KUPT dan ada Mas Jadtmiko juga ikut turut bersama mengawasi.
“Mbah sampean sido ngawas ning way sulan kan ada kerjaan,”ucap Teguh menirukan keterangan Jatmiko.
Semestinya,kata Teguh pihak pemborong memasang plang. ini tidak plang pun itu dapat saya bawa dari puji rahayu.saya pasang plang larangan semestikan ada plang pengalihan jalan dari pemborong bahwa menandakan ada pekerjaan dilokasi tersebut.ini tidak kemudian pekerja juga tidak memakai alat pelindung diri (APD).
“Kalau untuk anggaran lain-lainya saya enggak mengetahuinya,”tuturnya.
Saat ditanya apakah benar proyek tersebut mengunakan material bekas teguh membantah hal itu namun tetapi kata dia mereka memakai material bekas itu hanya selingan saja.”ucapnya.
Menurutnya terkait amblasnya jalan gorong gorong dirinya (Teguh) mendapat info berita dari orang lembaga bernama Dahlan.sebelumya Mahfudin KUPT men-sher berita tersebut kepada teguh pas saya lihat ternyata beritanya benar.jalan tersebut amblas saat dilalui armada bermuatan beban berat.
“Jalan rabat itukan belum kuat tapi dibuka penuh oleh pak kadus jadi saya tidak bertanggung jawab,”timpal Teguh.
Sementara itu Mahfudin Kepala UPT kecamatsn Way sulan,hanya membantu,terkait teknis itu adanya di Direksi,karena disitu ada pengawas konsultan dan ada pengawas PUPR pak Teguh Wibowo Sementata KUPT Way sulan hanya sekedar mengetahui adanya pekerjaan diwilayahnya.
Soal amblasnya jalan rabat beton menurutnya yang dilalui armada kemaren.menurutnya pekerjaan gorong-gorong plus jalan rabat beton sebenarnya sudah betul barangnya juga sudah ready semua.Kata dia,cuman masalahnya jalan tersebut belum dibuka saat itu terjadi itu sudah dibuka Full Dan umur beton tersebut baru 11 hari.
Ya Bang,Sebenarnya jalan tersebut belum boleh dibuka akan tetapi sudah dibuka Full.”terang dia.
Sebelumnya,pihak dinas PU mempercayakan jalan tersebut kepamong setempat.Umur 1 Minggu pihak dinas PU pernah membuka jalan tersebut untuk kendaraan roda dua (motor) dan hanya untuk mobil kecil yang tidak membawa beban berat.saat kejadian sudah tidak ada lagi pamong enggak ada itu mereka semua karena tidak ada larangan rintangan masuk mobil tersebut.dari kejadian itu,dua hari sebelumnya menurut info warga enggak ada plang larangan bahwa armada bermuatan beban berat tidak boleh melintas.
“Tidak ada plang larangan,itu info dari warga saat dilokasi,namun siapa nama orang nya yang membuka jalan tersebut enggak enak untuk apa saya sebutkan namanya.”ucap Mahfudin mengalihkan pertanyaan Wartawan.
Terkait material,Seperti batu split pasir.Terus Mahfudin memang benar dirinya meminta dari pak kades.memang benar pekerjaan proyek tersebut tidak dipasang plang CV.sampai saat ini dirinya belum pernah bertemu dengan siapa pelaksana-nya (Mahfudin) enggak mengetahui.
“Saya cuman dapat info dari dinas, untuk mengawasi untuk siapa dari mana pekerja-nya kalau soal itu saya kurang paham,”kelitnya.
Untuk diketahui panjang Box Culvert tersebut sekira 10 meter kurang lebih panjang jalan itu ya terus Box nya itu tipikal 80 cover 80 lebar dalam.Karena,itu beli kes dapat barang beli jadi bang itu didapat beli dari bogor makanya harusnya pekerjaan itu sehari selesai dalam pemasangan Box-nya.kemudian dilanjutnya dengan pengerjaan bangunan yang lainnya.harusnya selesai 1 hari karena ada kendala mangkanya alat berat aja disini sampai minep dua hari.Karena ada kendala,makanya anggarannya jadi membengkak untuk pembiayaannya.Memang sebenarnya pihak PU fokus pada pekerjaan kontruksi gorong-gorong untuk bangunan pelengkap yang lain mengarah kanan kiri.
“Kalau Box Culvert nya untuk pasangan batunya itu nyambung kesiring mungkin cuma batunya kurang sedikit itu mereka bawa sendiri,”kelitnya lagi.
Sampai berita ini terus diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak rekanan yang bernama Kadek Sugiono (KS) Dan Kabid dinas.
Diwartakan sebelumnya menurut Warga Desa Karang Pucung proyek tersebut mengunakan mateterial barang bekas tidak ada pemadatan volume batunya kurang makanya saat dilintasi armada bermuatan beban berat jalan tersebut tidak kuat.(Hen/Feki).