Soal Proyek Embung Diduga Dikerjakan Asal-asalan Dan Langgar KIP,Ini Tanggapan Dinas PUPR Lamsel

  • Whatsapp

Lampung Selatan,-Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan penelitian terkait pembanguan proyek embung di Desa Banyu mas di Wilayah Kecamatan Candipuro Yang Diduga dikerjakan Asal-asalan.

Sebelumnya,Proyek embung kecil tersebut meski mencantumkan banner informasi,namun tidak mencantumkan volume,Kedalaman Panjang Lebar Dan Diduga melanggar keterbukaan informasi publik (KIP).

Kepala Dinas PUPR Hasbie Aska melalui Kepala Bidang (KABID) Bina Marga PUPR Lampung Selatan Hasanudin akan segera meneliti pekerjaan proyek embung tersebut yang diduga dikerjakan Asal-asalan oleh CV.Tree Putra Lampung Mandiri (TPLM),”ucap Hasanudin Saat diminta tangapannya Via WhatsAapnya pada Kamis 3 Oktober 2024.

“Kami akan segera teliti pekerjaan pembangunan proyek tersebut,”jelasnya

Saat disinggung apabila adanya dugaan pengurangan volume pada proyek tersebut jawab Hasanudin (Dinas PUPR) tidak akan ambil resiko akan membayar sesuai pekerjaan yang dikerjakan oleh CV.Tree Putra Lampung Mandiri.

“Jika penyedia tidak mengikuti prosedur,tidak melaksanakan sesuai kontrak maka akan dilakukan tindakan sesuai kontrak yang sudah ditentukan.mulai dari teguran, peringatan sampai pemutusan kontrak”.tegasnya.

Hal berbeda apa yang dikatakan Basuki  Purnomo Kepala Bidang Pengairan PU Kabupaten Lampung Selatan Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ia berharap pekerjaan embung tersebut sesuai prosesur.

“Pihaknya (Dinas PUPR) akan mengutamakan yang terbaik dan selalu siap mengawasi pelaksaan pekerjaan agar sesuai prosedur.”kata dia

Proyek itukan,sedang dikerjakan (Dinas PU Red) akan selalu menjaga kualitas terbaik buat masyarakat.Supaya bisa menjadikan pembangunan awet dan tahan lama juga bisa bermanfaat bagi warga sekitar Lampung Selatan,”harapnya.

Apabila, rekanan tidak menjalankan sesuai prosesur,kita akan lakukan teguran sampai pemutusan kontrak.

“Kami jugakan enggak mau bila ada rekanan mengerjakan proyek dilampung selatan mengerjakan proyek asal-asalan.”ujar dia.

Diwartakan sebelumnya,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia akan melaporkan Proyek pembangunan Embung di Desa Banyu mas, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang Diduga di kerjakan asal jadi Dan tidak mencantumkan volume kedalaman,panjang,Lebar pada banner informasi proyek.

Meski dipasang Banner,Proyek tersebut sepertinya senggaja,tidak mencamtumkan volume,Patut diduga melanggar keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selain dikerjakan asal jadi,banyak terlihat kejanggalan secara teknis pengerjaan di proyek pembangunan Embung yang di kerjakan oleh CV Three Putra Lampung Mandiri (TPLM),”ucap Ketua LSM GPAN Indonesia,Edi Saputra Sitaorus.,ST.MT Saat diminta Tanggapanya,Pada Rabu 2 Oktober 2024.

“Edi menilai dari teknis pengerjaan banyak kejanggalan yang di temukan mulai dalam proses pengerjaan dari penggunaan adukan secara manual dan penyusunan batu pun minim tidak rapat, sehingga adukan perekat menjadikan proyek ini mempunyai kwalitas teknis yang buruk.”ungkapnya.

Keterlaluan,Sambung dia kecurangannya bila ketebalan di RAB 30 cm di buat mereka 16 cm,itu kan anggaran negara loh yang di peruntukan untuk masyarakat, jangan di buat main-main.

“Terkait proyek tersebut,LSM GPAN akan menganalisa dan selanjutnya akan membuat laporan secara resmi kepihak aparat penegak hukum (APH),”imbuhnya.

Sementara, pihak UPT Dinas PUPR Wilayah kecamatan Sidomulyo selaku pengawas proyek Sugi membenarkan ada kesalahan dalam teknis pengerjaan.Saya tupoksinya pengawas bang (UPT) Kecamatan candipuro dan Sidomulyo, kebetulan ada pekerjaan Embung di desa banyu mas, kalau tebal pasangan memang seharusnya 30 cm itu sudah bersih, kalau untuk papan nama untuk volume panjang dan lebar, memang gak di cantumkan di papan nama itu hanya kegiatan pekerjaan.

“Adapun panjang Embung dalamnya Embung, itu ada di kontrak volume bang volume galian, kan gitu loh bang.”ucapnya Sugi.

Adapun nanti, kita kan rencana mau ketemu sama pak Mustopa (Selaku Mandor) memang mau ketemuan, mau kita arahkan loh bang, bagaimana baiknya gitu loh bang maksud saya, sudahlah gak usah di perpanjang.”pinta Sugi kepada awak media, Selasa (01/10) melalui Voice note WhatsAppnya.

Sementara itu Mustopa sebagai mandor saat ditemui dilokasi tidak ada dilokasi dirinya terkesan menghindar dan memblokir nomor Wartawan.(TIm).

Follow me!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *