Dugaan Voice Note Suara Kades Tanjung Baru,Ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki:Sudah Ada Laporan dari Tim Hukum Pasangan Calon

  • Whatsapp

Lampung Selatan,-Terkait Voice Note Dugaan suara kepala Desa Tanjung Baru yang diduga tidak netral dan turut berpolitik bahkan memerintah melalui aparatur desanya melarang warganya memakai baju salah satu calon bupati Egi dan suara (HY) tersebut berbunyi bila masih memakai yang dapat bantuan untuk dicoret.

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan telah menerima laporan dari tim hukum pasangan calon terkait dugaan Voice Note suara salah salah satu kepala desa di wilayah kecamatan merbau mataram lampung selatan.

“Itukan sudah ada laporan dari tim hukum pasangan calon ya sekarang Bawaslu lagi di proses terkait dengan pemenuhan syarat pormil atau tidak oleh Kawan-kawan di penegak perda .”ucap Ketua Bawaslu Lamsel,Wazzaki saat dikantor KPU Lampung Selatan,Saat diwawancarai sejumlah Wartawan,pada Selasa (24/09/2024).

Tetkait hal itu panwascam sedang melakukan penelusaran kemudian panwascam akan melaporkan ke Bawaslu kabupaten kemudian dengan laporan itu memenuhi syarat pormil atau tidak kita bawaslu akan kaji lagi.

“kejadiannya itu kan,belum adanya penetapan pasangan calon.kalau dia ASN atau kepala desa akan ditindak sesuai aturan adapun kalau ada dugaan pelanggaran lain kita akan kaji lagi”ulas dia.

Ketua Bawaslu menghimbau setelah digelarnya deklarasi kepada Kepala desa atau aparatur desa baik Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menjaga netralitas demi berjalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Mari kita Happy baik kepala desa semua aparatur desa Dan ASN tetap menjaga netralitas begitu juga Bawaslu lampung selatan,”tandasnya.(Feki.H/Hen).

Follow me!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *