Lapor Polisi,Siswa SMA Kebangsaan Diduga Alami Pengeroyokan

  • Whatsapp

Lampung Selatan, – Diduga salah satu pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Kebangsaan Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan mengalami kekerasaan fisik yang terjadi pada 09 September 2024 sekitar pukul 21.30 Wib ditoilet aula lingkungan sekolah tersebut.

Berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor : LP/ B/323/IX/2024/SPKT / RES LAM SEL/ POLDA LAMPUNG yang diterima Redaksi Mediapromoter.id, korban “B” pada 13 September telah melaporkan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang di maksud dalam pasal 170 KUHP/Pidana.

Diketahui dalam LP tersebut “B” warga Desa Tanjung Agung, Kec. Katibung, Kec. Lampung Selatan pada tanggal yang sama 13 September 2024 datang dan berobat ke RSUD Dr. H. Bob Bazar SKM.

Dr. Rosnilawati saat dikomfirmasi pihak Redaksi Mediapromoter.id melalui pesan singkat WhatsAppnya membenarkan bahawa “B” telah datang dan berobat ke RSUD Dr. H. Bob Bazar SKM.

“Ya, ” balasnya, pada Sabtu, 14 September 2024.

Ditanya mengengai hasil Visum dr. Rosnilawati menyampaikan yang mengeluarkan dr. forensik. Yang ambil hasil polisi.

Disisi lain Mediapromoter.id mencoba mengubungi pihak Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Suyitno Polres Lampung Selatan, ia menyampaikan bahwa LP tersebut belum ada di Mejanya.

“LP belum ada di mejaku, ” ungkapnya saat di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp.(Tim).

Follow me!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *