Lampung Selatan,-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar media gathering dalam rangka pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama puluhan media cetak Dan online yang dipusatkan di D’SAS Cafe & Resto, Kalianda,pada Senin 9 September 2024
Hadir dalam giat tersebut Ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki,.S.H, Ketua Porum Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Wira Hadi Kusuma dan Direktur eksekutif Lampung Democracy Studies Een Riansyah.
Media Gathering tersebut merupakan sinergitas antara Bawaslu Lamsel mengajak peran media massa dalam pengawasan untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Lampung.
Pertemuan dengan puluhan para awak media tersebut, dalam rangka memperkuat pengawasan Pemilu Serentak pada 27 November 2024, dalam pengawasaan keterbukaan informasi publik,khususnya dibumi Khagom mufakat ini.
Ketua Bawaslu Lamsel,Wazzaki.,S.H.Dalam sambutannya menyampaikan bahwa media gathering ini digelar agar Bawaslu Lamsel dan peran media untuk saling bekerja sama dan saling mendukung dalam memberikan informasi kepada masyarakat umum tentang Pengawasan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Dan Wakil Gubernur,Bupati Dan Wakil Bupati.
“Apabila ada temuan,kecurangan segera bawaslu tindak lanjuti,”tegas Ketua Bawaslu Lamsel,Wazzaki.,S.H.
Kendati demikian dalam jalannya tahapan pilkada ini kami pihak Bawaslu mengajak awak media untuk turut serta membantu pengawasan baik itu berupa informasi, laporan maupun pemberitaan, untuk membantu kami dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada.
ketua bawaslu berharap,pelaksanaan pilkada di Lampung Selatan dapat berjalan secara damai, jujur dan adil.”harapnya.
Selain itu, Wazzaki menegaskan akan terus memastikan setiap laporan yang masuk ke pihak Bawaslu dan bakal ditindaklanjuti dan di proses.Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan Perundang-undangan Pilkada.
“Saya terus pastikan setiap laporan dari siapapun dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.”tegas dia.
Sementara, Ketua PWI Lampung Wira Hadi Kusuma pada kesempatan itu mengajak insan pers harus dapat juga mengedukasi masyarakat dalam pemberitaan.Dalam menyampaikan sebuah informasi yang disajikan melalui karya jurnalistik.
“Insan pers atau wartawan adalah pilar ke empat dalam demokrasi, seyogyanya juga kita mengedukasi sesuai fungsi pers sebagai kontrol sosial.”Jelas Wira.
Selain itu, Wira menyampaikan “apa yang di atur oleh dewan pers.Setiap wartawan yang menjadi tim sukses atau bergabung dalam partai politik (Parpol) atau ikut dalam kontestasi pemilu, wajib mengundurkan diri dari Organisasi atau cuti untuk melakukan kegiatan jurnalistiknya.”Ujarnya.
Lanjutnya Wira, “Karena itu bisa dilaporkan ke Dewan pers.Tentunya dengan bukti pendukung yang kongkret dan bisa Dipertanggung jawabkan kebenarannya,”tutupnya.(Red).