Bandar Lampung,-Inspektorat Dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung mensosialisasikan Pendidikan Anti Korupsi.
giat sosialisasi tersebut di pusatkan di SDN 1 Karang Maritim Panjang,Kecamatam Panjang,Kota Bandar Lampung,pada Selasa (20/08/2024).
Hadir Inspektorat Dan Pihak kejari kota Bandar Lampung,Dinas pendidikan dan kebudayaan kota bandar Lampung yang di wakilkan oleh korwil 2 pak M.Ikhwan Hakim,Kepala Sekolah Dasar negeri (SDN) sekecamatan panjang,Serta peserta terdiri dari guru tendik.siswa,dan perwakilan wali murid.
Dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk menanamkan pemahaman pendidikan anti korupsi sejak dini dan kepada guru dan wali murid.Sehingga terciptanya kegiatan pembelajaran yang kondusif.
Kepala sekolah SDN 3 Panjang Utara,Ade Suastina.,S.Pd.sangat mengapresiasi kegiatan positif yang disosialisakan oleh Inspektorat Dan Kejaksaan Negeri (Kejari) kota bandar lampung.
“Kepala sekolah sekecamatan panjang Sangat mendukung kegiatan tersebut sehingga kami kepala sekolah mengetahui Larangan-larangan serta Norma-norma peraturan per-Undang-undangan.”ucap Ade singkat.(Hen).