Dugaan Kasus Palsukan Tanda Tangan Komite SDN 1 Sinar Rejeki,LSM GPAN:Belum Ada Info Selama Ini dari Inspektorat Lamsel

  • Whatsapp

Lampung Selatan,-Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan ketua komite sekolah SDN 1 sinar rejeki,Pelapor LSM GPAN Indonesia,terlapor Kepsek SDN 1 Sinar Rejeki,Wilayah pendidikan kecamatan jati agung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) belum ada informasi dari Inspektorat kabupaten setempat.

Untuk diketahui laporan pengaduan LSM GPAN pada Tanggal 25 Maret 2024 ke Inspektorat (LSM-GPAN-red) mendapat  bukti tanda terima dari Inspektorat dengan nomor Surat :700/007/111.01/24.

Belum ada informasi bang,dari inspektorat selama ini,”Aku Eddy Saputra Sitourus.,ST.MT.saat dikonfirmasi,Pada Senin Malam (29/07/2024)..

“Laporannya,memang betul pemalsuan tanda tangan,tapi sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut,”ucap dia.

Menurut Ketua LSM Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia ini,laporan ke inspektorat berbeda dengan laporan kekepolisian.

“Saya juga bingung,belum ada informasi dari Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan,sampai kepala Inspekturnya saja itu sudah berganti,”tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah,Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan melalui IRBAN V pada tanggal 19 Juni 2024 saat akan ditemui dikantornya, Ikwan Setiawan mengaku sedang Ishoma.pada tanggal 29 Juli 2024 Awak media ini menghubungi IRBAN V (Ikwan Setiawan) belum memberi informasi.

Pada keterangan Video sebelumya,Kepala Sekolah SDN 1 Sinar Rejeki SUTARTO.,S.Pd.membenarkan bahwa memalsukan tanda tangan ketua komite sekolah guna pencairan dana operasional sekolah (BOS).sejak Tahun 2023 sampai Tahun 2024 dirinya yang menanda tangani sendiri.

Memang benar, saya yang memalsukan tanda tangan ketua komite.namun rasanya kurang tepat dibilang memalsukan.”ucap Sutarto dalam keterangan video pada jumat 8 Maret 2024.

Karena menurut SUTARTO sebelumnya sudah ada ijin dari komite sekolah.namun ijin tersebut hanya ijin secara lisan.

“Cuma ijin lisan,tapi tidak ada ijin secara tertulis.”jelasnya.

Diwartakan sebelumnya,berdasarkan pengakuan ketua komite SDN 1 Sinar Rejeki bahwa dirinya sudah tidak dilibatkan lagi sejak Tahun 2023 sampai Tahun 2024.

Untuk tahun 2023-2024 komite sekolah tidak pernah dilibatkan untuk penyusunan APBS, bahkan kepala sekolah SDN 1 Sinar Rejeki tidak pernah menghubungi komite. Kemudian Syamsuri mempertanyakan siapa yang bertanda tangan di dokumen APBS yang bernilai ratusan juta rupiah pertahun itu.(Tim/Red).

Follow me!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *