Lampung Selatan,-Proyek Pemkab Dinas PU Dan Penataan ruang Kabupaten Lampung Selatan diwilayah Kecamatan Merbau Mataram Way Sulan diduga bermasalah.
Pasalnya,selain tidak menyertakan Volume panjang Lebar,Ketebalan,proyek rekontruksi yang dikerjakan CV Mulia Abadi diduga melanggar keterbukaan informasi.
Pekerjaan proyek Rekonstruksi ruas jalan Lebung Sari-Sumber agung dengan nilai kontrak Rp.1.489.289.171,00.(Satu milyar empat ratus delapan puluh sembilan dua ratus delapan puluh sembilan ribu seratus tujuh puluh satu rupiah) dikerjakan asal jadi dan nampak betonnya Retak-retak.
Hal demikian mendapat tanggapan dari Lembaga Komite Pemantau Pelaksana Pembangunan (KP3) Lampung.Pekerja proyek rekontruksi tersebut diduga lemahnya pengawasan dari tim teknis pemerintah kabupaten lampung selatan.
Mengomentari Beton jalan retak-retak ,Zubaidi menerangkan salah satu faktor penyebab keretakan jalan tersebut akibat mutu dan beton tidak berkwalitas.
“Jadi itu penyebab retaknya jalan tersebut mutu betonnya tidak berkwalitas,”terang dia saat diminta tanggapannya Jumat 26 Juli 2024.
Jadi banyak faktor bila kita amati bersama terkait retaknya jalan proyek rekontruksi itu pertama Slumnya tinggi dan tidak memakai Standar Nasional Indonesia (SNI),Kemudian kedua W-C Water Cemen tinggi,Yang ketiga Volumenya kurang dan Volume nya halus,Ke Empat tidak menggunakan obat beton.Kalau mereka memakai obat beton pasti hasilnya bagus dan berkwalitas.
“Jadi itu sebaliknya mudah rusak dan menimbulkan keretakan,karena mereka tidak memakai obat beton,faktornya itu banyak lagi kesalahannya,”ungkapnya.
Sementantara Itu,Yandi Efendi salah satu rekanan dari CV Mulia Abadi (MA) saat dihubungi via Short Massage Servis (SMS ) nya pada Sabtu (27/07) belum memberikan tanggapan.(Fh/Hen).