Lampung Selatan,-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Kabupaten Lampung Selatan,hadiri pengukuhan 15 Kepala Desa (Kades).
Pengukuhan jabatan kepala desa dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun,dipusatkan dilapangan kecamatan merbau mataram kabupaten setempat.
Baru pengukuhan,perpanjangan masa jabatan kades dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun,terkait SK itu belum,masih berproses,’ucap Erdiansyah.,S.H.M.M.saat ditemui Wartawan saat dilokasi,Kamis (11/07/2024).
“Jadi Kepala desa tidak langsung menerima SK,karena SK kades kan terkadang ada yg sudah masuk ke Bank,”terang Erdi.
Menurut Erdi Pengukuhan kepala desa,dimulai dari Kecamatan merbau mataram,Kecamatan Tanjung Bintang dan Kecamatan Tanjung sari.
“Alhamdulillah giat hari hari ini tidak hujan,biasanya hujan,namun hari ini cuaca bagus,”tandasnya.
Untuk diketahui kehadiran Bupati Lampung Selatan,H.Nanang Ermanto dalam giat tersebut disambut ribuan masyarakat dari 15 desa dikecamatan merbau mataram.Usai dari merbau mataram H.Nanang Ermanto bertolak ke Kecamatan Tanjung Bintang dan Kecamatan Tanjung Sari.(Hen).