Lampung Selatan,-Isu buruknya kinerja Dinas Pendidikan Lampung Selatan terus berlanjut. Kali ini datang dari isu dugaan pungli yang dilakukan oknum Kabid PAUD dan sekolah kesetaraan berinisial BC.
Pasalnya menurut keterangan beberapa pengurus PAUD yang ada di Kec. Penengahan dan Kec. Kalianda, BC selaku Kabid PAUD dan sekolah kesetaraan diduga kuat telah memungut biaya penebusan sertifikat siswa/i PAUD tahun ajaran 2023/24 yang telah menyelesaikan pendidikan.
Parahnya lagi, BC mematok biaya penebusan sebesar 30 ribu per sertifikat.
Dijelaskan nara sumber dari PAUD yang ada di kec. Penengahan dan Kec. Sidomulyo kepada media ini Jum’at (05-07-2024).
Mereka mengeluhkan besaran biaya yang harus mereka bayarkan untuk penebusan Sertifikat PAUD.
“Sebenarnya pembuatan sertifikat PAUD itu Otoritas kami. Tapi kali ini pembuatan sertipikat PAUD di koordisikan oleh Dinas, dalam hal ini oleh kabid Beni. Dan oleh Kabid PAUD dan Sekolah kesetaraan kami wajib menebus sertipikat PAUD tersebut sebesar 30 ribu per lembar.
Hampir senada hal nya yang disampaikan oleh JK, pengurus PAUD di Penengahan. Menurut JK kalau mereka cetak sendiri biaya tidak menghabiskan 10 ribu rupiah per sertifikat.
Tidak cukup sampai disitu, BC juga diduga memungut biaya penebusan blangko ijasah Pendidikan kesetaraan paket A, B dan C sebesar 10 ribu per lembar kepada masing-masing penyelenggara PKBM.
Sementara di tempat terpisah, Sukardi S.H, selalu Sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) menyayangkan perbuatan pungli yang dilakukan oleh oknum Kabid berinisial BC. Menurutnya dugaan pungli yang dilakukan oleh BC menambah deretan panjang terkait buruknya kinerja Pejabat di Dinas Pendidikan Lampung Selatan.
Tentunya menurut Sukardi S.H kebiasaan Korupsi yang dilakukan oknum-oknum pejabat yang nakal seperti ini tidak sejalan dengan harapan, program dan keinginan pemerintah yang ingin mengikis habis kebiasaan korupsi. Dan dia juga berkeyakinan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto tidak menginginkan pejabat daerah yang dia tempatkan mengisi jabatan di dinas-dinas untuk melakukan korupsi.
Menurutnya, dana yang diperoleh dari pungli penebusan Sertifikat PAUD lumayan pantastis.
“Pantastis dugaan pungli yang dilakukan oleh kabid PAUD dan sekolah kesetaraan ini, bayangkan bila kita buat kecil dengan rata-rata satu kecamatan siswa/i yang lulus PAUD 500 siswa. Bila ada 17 kecamatan maka total pungli mencapai 255 juta rupiah. Belum lagi ditambah pungutan biaya penebusan blangko ijasah pendidikan kesetaraan paket A, B dan C.” Ucap Sukardi S.H kepada awak media.
Ditambahkan Sukardi, menurut Informasi yang diperoleh dari sekolah, memang oknum pegawai Dinas Pendidikan Lampung Selatan kerap kali mengutip pungutan, terutama ketika pihak sekolah akan menyampaikan laporan, diperoleh informasi bahwa setiap pintu yang dilalui harus diberi antara 100 sampai 150 ribu. Selain itu kuat dugaan pihak Dinas minta setoran dana BOS dari setiap sekolah kisaran 3000 sampai 4000 rupiah persiswa tiap kali dana BOS cair.
Terkait hal tersebut Sukardi S.H dengan LSM PRL akan segera melaporkan dugaan pungli oknum-oknum pegawai di Dinas Pendidikan Lampung Selatan ke Kejaksaan Tinggi Lampung dalam waktu dekat agar dapat diperiksa dan diproses hukum.
“Berdasarkan bukti-bukti yang sudah kita miliki, ditambah keterangan yang diperoleh dari beberapa Nara sumber, kita akan segera melaporkan dugaan pungli yang dilakukan BC selaku Kabid PAUD dan Sekolah kesetaraan Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Pungkas Sukardi S.H.
Sementara Beni Chandra selaku Kabid PAUD dan sekolah kesetaraan yang diminta tanggapan oleh awak media di ruang kerjanya, senin (08-07-2024) tidak memberikan keterang jelas. Beni Chandra hanya memberikan keterangan bahwa semula pihak dinas akan memberikan sertipikat yang ada barkote dinas, tapi oleh kepala dinas tidak menyetujui.
“Semula sertipikat PAUD ber barkote akan diberikan oleh pihak dinas, tapi kepala dinas tidak setuju” Ucap Beni Chandra
(TIM)