Nusantara-online.co.id,,– Organisasi masyarakat Kujang Padjadjaran Nusantara (Ormas KPN), yang dipimpin oleh Yogaswara Firdaus S.Pd, Akan mengadakan audiensi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Audensi ini bertujuan untuk menyampaikan permasalahan lalulintas yang kerap terjadi kemacetan yang diakibatkan kendaraan antar jemput karyawan perusahaan yang berada di kabupaten Subang yang dianggap merugikan masyarakat khususnya pengguna jalan.
Audensi ini bertujuan untuk membahas kemacetan-kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan antar jemput karyawan perusahaan, seperti diketahui saat ini kendaraan antar jemput dari perusahaan PT TAEKWANG INDUSTRIAL dan PT SUBANG AUTO INDONESIA (SUAI) kabupaten Subang diduga kuat sudah menyalahi aturan.
Yoga mengatakan, kendaraan antar jemput perusahaan seperti PT taekwang dan PT Suai kabupaten Subang, selain kerap menyebabkan kemacetan, kendaraan yang digunakan tidak sesuai prosedurnya dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. hal ini dianggap sangat merugikan masyarakat khususnya pengguna jalan, berdasarkan temuan tersebut kami sebagai kontrol sosial mengadakan audensi mengajak kepada instansi terkait agar dapat bersama-sama memperingati para oknum perusahaan nakal agar tertib dan taat kepada aturan,” ujar Yogaswara Firdaus S.Pd , Ketua umum Ormas KPN (7/6/2024)
Hal serupa disampaikan Ketua DPD Ormas KPN Kabupaten Subang, Muslim Siregar S.H M.H , Mengatakan audensi ini langkah awal untuk melakukan tindakan kepada para oknum perusahaan yang tidak taat aturan.
“Audensi ini sebagai bentuk laporan informasi kami atas temuan dari perusahaan-perusahaan nakal yang tidak mengindahkan aturan, sebelumnya kami sudah melayangkan surat audensi kepada dinas perhubungan kabupaten subang namun saat jadwal pertemuan Audensi dibatalkan sepihak oleh oknum pejabat yang berada di dinas perhubungan kabupaten Subang,”
Lanjutnya, walau audensi awal kami dibatalkan tidak menyusutkan semangat kami untuk tetap menyampaikan laporan demi kepentingan masyarakat banyak yang merasa telah dirugikan oleh oknum-oknum perusahaan, demi tegaknya aturan yang benar dan membuat kabupaten Subang lebih baik , kami tidak hanya melakukan audensi kamipun akan melakukan aksi masa baik di kabupaten maupun provinsi hingga ke pusat,” tegas M. siregar
Ditempat yang sama, Ketua PMD KPN, Merwan S.H , Mengatakan adanya dugaan tutup mata oleh oknum dinas perhubungan kabupaten Subang.
“Berdasarkan investigasi tim di lapangan terkesan adanya pembiaran dari dinas perhubungan terkait kendaraan antar jemput karyawan, seperti PT SUAI bnyak keluhan masyarakat kepada kendaraan bus besar yang digunakan untuk antar jemput karyawan PT SUAi khususnya masyarakat kecamatan Purwadadi kabupaten Subang, selain menyebabkan kemacetan kerap terjadi kecelakaan yang disebabkan kendaraan tersebut yang besar tidak sesuai bahu jalan.
Namun herannya setiap ada keluhan atau laporan dari masyarakat kepada dinas perhubungan kabupaten Subang tidak segera menindaklanjuti terkesan adanya pembiaran kami ormas Kujang Pajajaran Nusantara bersurat dan laporan khusus kepada menteri perhubungan untuk menyikapi dan menindaklanjuti permasalahan lalu lintas di Kabupaten Subang khususnya kendaraan antar jemput karyawan,” tegasnya.
Sampai Berita ini diturunkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang belum memberi keterangan secara resmi. (Tim)