LSM GPAN Pertanyakan Laporan Dugaan Kasus Oknum Kepsek SDN 1 Sinar Rejeki,Inspektorat Limpahkan Berkas Laporan ke-Disdik Secara Lisan

  • Whatsapp

Lampung Selatan,-Banyak laporan di inspektorat,namun tak ada kejelasan hingga saat ini salah satunya laporan pengaduan LSM Gerakan Pemantau Anggaran Negara (GPAN) Indoneaia terkesan diabaikan.

Insepektorat adalah badan publik tugasnnya pengawasan mengawasi pengunaaan Anggaran negara ini sebaliknya diduga tak transparansi sesuai Undang-undang No.14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi.

Sebelumnya DPP LSM GPAN Indonesia, Eddy Sitorus,melayangkan surat pelaporan bernomor. 14/DPP.GPAN/III/2024 ke-inspektorat Lampung Selatan,pada Tanggal 25 Maret 2024.Terlapor Sutarto Kepala Sekolah SDN 1 Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung,Kabupaten setempat.Dengan tanda penerimaan Laporan nomor. 700/007/111.01/24.

Kepala Inspektot Anton Carmana bilang demikian penanganan pelaporan Atas Nama Sutarto telah dilimpah ke-Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Laporan Ketua DPP LSM GPAN Indonesia sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait laporan tersebut.Pelimpahan berkas tersebut secara lisan.

Merasa di permainkan,LSM GPAN Indonesia akan melayangkan Somasi.”ucap Ketua LSM GPAN Indonesia,Edi Sitorus Kepada Awak media ini,Selasa 28 Mei 2024.

“Sebelumnya Oknum Kepsek SDN 1 Sinar Rejeki dilaporkan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan ketua komite sekolah,guna pencairan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS),”ungkap dia.

Belum ada klarifikasi yang jelas,bahkan berkas pelaporan tersebut telah dilimpahkan kedinas pendidikan lampung selatan.

Sudah-sudah saya pertanyakan langsung ke-kepala inspektoratnya melalui bukti chat WhatsAap.Bahkan balasan Anton mempersilahkan tanyakan langsung kedinas pendidikan lampung selatan kepada Asep Jamhur.

Ditanya apakah ada nomor surat pelimpahan berkas laporan tersebut.Jawab Anton silahkan tanya kedinas karena hal tersebut sipatnya secara lisan.”ucap Eddy Menirukan keterangan kepala inspektur Anton Carmana.,SE.

Selain tidak diberikan klarifikasi,LSM GPAN menilai pelayanan Inspektorat cerminan Instansi Administrasi Buruk dan Dugaan makelar kasus.karena, pelimpahan berkas kasus Sutarto tidak sesuai mekanisme dan tidak ada transparannya dari inspektorat.

Selain itu,Edi juga menyebut inspektorat menunjukan admistrasi buruk dan pengondisian laporan kasus LSM GPAN Indonesia.

“Jadi tidak ada perkembangan informasi dari inspektorat.Bahkan kepala inspektorat tekesan memerintah LSM untuk mempertanyakan ke Asep Jamhur sebagai kadisdik.

Selain tidak diberikan informasi perkembangan laporan secara tertulis,LSM GPAN Indonesia segera akan melayangkan somasi.

Untuk diketahui Pelaporan ke ispektorat dapat bisa melalui sistem aplikasi dan off line tapi semua laporan tersebut mempunyai mekanisme yang janggal dan menimbulkan dugaan bahwa banyak laporan yang tidak berjalan terkesan drama dan berhenti di jalan.Buktinya laporan LSM GPAN sampai saat ini tidak ada kejelasan.oper sana oper sini,enggak jelas.

“Ya,segara saya akan layangkan somasi,”tegas Eddy

Saat dikonfirmasi Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana.,SE.masih menunggu data tambahan dari pihak pengadu.

Wa’alaikumussalam,
iya dinda,kami masih menunggu data tambahan penyimpangan dr pihak pengadu,trims.”ucap Anton Melalui Pesan WhatsAppnya,Rabu (29/05/2024).

Ya,Inspektorat belum turun ke SDN 1 Sinar Rejeki,”jelas Anton Singkat.

Diwartakan sebelumnya,Sutarto Kepsek SDN 1 Sinar Rejeki mengaku telah memalsukan tanda tangan ketua komite dari tahun 2023 sampai Tahun 2024.pengakuan tersebut diakui Sutarto pada hari jumat 8 maret 2024.(Tim/Feki).

Follow me!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *