Bandar Lampung,-Tidak sengaja menambarak portal batas ketinggian di Rest Area KM 87 Di desa pajar baru,Kabupaten Lampung Selatan,Seorang Sopir Truck bermuatan sapi digetok oleh oknum petugas jalan tol Lampung.
Hal demikian dialami oleh Eko Wayudianto seorang sopir Truck bermuatan sapi saat dirinya menabrak batas ketingian di Rest Area 87,Kejadian dua hari sebelum hari raya idul fitri.”Kata Eko Kepada media ini,Kamis 9 Mei 2024.
“Kejadian dua hari sebelum lebaran,Saya harus menganti 6,5 juta,sampai keluarga saya tidak jadi ikut lebaran,”keluh Warga Lampung Timur itu.
Selain berkeberatan,Eko Wayudianto juga mengaku merasa diperas,harus mengeluarkan uang sebesar itu.
Ceritanya begini saat itu Eko Wayudianto sebagai sopir truck tidak mengetahui kalau pihak kepolisaian melaksanakan Delay System untuk mengatasi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Bakau heni, sehingga semua kendaraan dialihkan untuk masuk ke rest Area. Dengan kondisi kendaraan yang penuh,Eko bermuatan ternak sapi dari arah Metro tentunya Eko Wahyudianto tidak dapat memberhentikan kendaraanya secara mendadak untuk berbelok memasuki pintu pertama Rest Area ditambah lagi jalan yang menikung patah bisa-bisa mengakibatkan kendaraan terguling atau setidaknya bila ngerem mendadak akan mengkibatkan kaki hewan ternak yang dia bawa menglami patah.
Karena tidak mengetahui,Eko Wahyudianto mengikuti jalan lurus di lokasi Rest Area KM 87, dan na’as nya dia tidak mengetahui kalau ada portal, karena penerangan dilokasi saat itu tidak maksimal, akhirnya portal tersebut mengalami patah. Singkat cerita dari kejadian tersebut Eko Wahyudianto diminta biaya penggantian portal sebesar 6,5 juta oleh oknum petugas rest Area yang bernama Risky Saputra.”kata Eko.
Mula-mula Risky Saputra menjelaskan kepada saya, sesuai pasaran penggantian potral yang rusak berkisar 8 atau 9 juta rupiah. Terus saya bilang, apa ga boleh kurang to pak ?. Akhirnya Risky Saputra minta pergantian 6,5 juta sesuai uang yang dimiliki saya.”ungkap Eko Wahyudianto.
Kerusakan memang bagian potral ada yang patah, kalau 2,5 atau 3 juta okelah pak, tapi kalau sampai 6,5 juta saya keberatan lah pak. Uang jalan saya habis, dan uang saya pun habis akhirnya anak-anak tidak dapat lebaran pak” keluhnya.
Eko Wahyudianto juga menjelaskan bahwa uang sebesar 6,5 juta tersebut tidak di transfer ke rekening perusahaan pengelola tol, melainkan masuk ke rekening dana atas nama Risky Saputra, dengan alasan Risky bahwa tidak ada rekening perusahaan.
Sementara Andri selaku menajer PT HK Aston wilayah kerja tol Bakauheni – Terbanggi yang dihubungi via telpon seolah- olah lepas tanggan dan mengelak bahwa penggantian ganti rugi tersebut tanpa sepengetahuannya. meskipun perjanjian ganti rugi tersebut memakai kertas kop dan cap PT HK Aston. Andri hanya menjelaskan bahwa kerusakan akibat kelalaian pengguna jalan tol memang dikenakan biaya. Dan biaya disesuaikan dengan besaran kerusakan.
Setelah video penjelasan Eko Wahyudianto Viral di akun tiktok Amiekancil yang di lihat dan disaksikan lebih dari 387.800 orang, ternyata banyak sekali driver atau supir kendaraan truck umum dan mobil pribadi pengguna jalan tol di lampung yang menyampaikan keluh kesah pada saat mengalami kesalahan atau kelalaian di jalan tol Lampung yang dimintai sejumlah uang yang tidak wajar. Menurut mereka seakan petugas tol Lampung memang berharap pengendara lalai dan mengkibatkan kerusakan pasilitas tol, sehingga oknum-oknum petugas tol tersebut mendapatkan sejumlah uang cara memeras pengguna jalan tol yang lalai. Yang tentunya uang haram.
Sementara sampai hari ini, Eko Wahyudianto tetap mengharapkan keadilan.Ia (Eko_red) sedang berupaya mencari pihak pengacara atau praktisi hukum guna menggugat perlakuan oknum petugas jalan tol yang telah membuatnya merugi. Pihaknya akan membuat laporan ke pihak yang berwenang dan akan membuat laporan ke pimpinan PT HK Aston yang ada di pusat,”ujarnya.(Tim).