Lampung Selatan,-Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Dana BOS Tahun 2023 dengan modus pemalsuan tanda tangan ketua komite sekolah,Oknum kepala sekolah SDN 1 Sinar Rejeki dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Lampung Selatanb,Senin 25 Maret 2024.
Sejak Tahun 2023 Sampai Tahun 2024,Sutarto memalsukan tandan tangan komite.sebelumnya ketua komite Samuri mengaku sudah tidak diaktifkan dalam penyusunan RAPBS dari tahun 2023 sampai tahuh 2024.
Laporan DPP LSM GPAN Indonesia,sudah masuk kemeja Inspektorat,Dengan Nomor Surat:14/DPP LSM GPAN-III/2024.
Pelapor Eddy Saputra Sitorus Ketua DPP LSM GPAN Indonesia,Terlapor Nama Sutarto.,S.Pd.Jabatan Kepala Sekolah SDN 1 Sinar Rejeki,Kecamatan Jati Agung Kabupaten setempat.
Selain memalsukan tanda tangan.Sutarto juga dilaporkan terkait penyalahgunaan penyerapan Dan pengunaan Dana Operasional Sekolah (BOS).
Laporan sudah masuk kemeja Inspektorat ke Irban V.Dengan tanda penerimaan Laporan nomor:700/007/111.01/24.
Sementara itu Ketua DPP LSM Gerakan Pemantau Anggaran Negara (GPAN) Indonesia membenarkan melaporkan sang Kepala sekolah SDN 1 Sinar Rejeki.
“Benar Sudah saya laporkan,ke Inspektorat Lampung Selatan,”Bilang Eddy Kepada Tim Redaksi Nusantara-online.id,Senin Malam (1/04/2024) Bukan hanya ke Inspektorat,Eddy juga akan menembuskan hal ini ke Bupati Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan,Kejaksaan Negeri ( Kajari) Lampung Selatan.Bila perlu sampai ke Kementrian pendidikan di jakarta.
Seorang Aktivis satu ini,sepertinya tidak main-main,dan tak bisa ditawar tawar.(Eddy-Red) meminta kepala sekolah tersebut diperiksa dalam pengunaan Anggaran Dana Bantuan Operasional (BOS).
Selain memalsukan tanda tangan,Sutarto juga diduga kuat menyalahgunakan penyerapan pengunaan dana operasional sekolah (BOS),dengan modus memalsukan tanda tangan komite.
Menanggapi keterangan K3s,Bahwa Ely Hidayat akan mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan (Maksudnya kepada Sutarto) sampai saat ini tidak ada kejelasan dari K3s tersebut.
“K3s terkesan cari titik aman,dan pengawasan sejumlah sekolah terbilang lemah.Jadi apa kerja K3s,kalau tak becus kerja (K3s) lebih baik diganti,”tegas Eddy.
Selain tidak pernah mengadakan rapat komite.Sejak tahun 2023 sampai tahun 2024 Kepsek SDN 1 Rejeki tidak transparan mengunakan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) Ada bukti keterangan Wali murid.
Berdasarkan Undang-undang keterbukaan Informasi Publik,harusnya Sutarto mengadakan rapat pembahasan pengunaan Dana BOS.Bukan sebaliknya memalsukan tanda tangan komite guna pencairan APBS.”ungkap Eddy.
Kalau tidak di awasi,bisa jadi Sutarto kebablasan,sebagai lembaga atau LSM pungsinya adalah kontrol sosial.bila anti kritik,bagaimana dunia pendidikan di Indonesia ini akan maju.Ya,kalau bersih kenapa harus risih.Anda berani jujur itu hebat.
ada pengakuan Sutarto dalam video rekaman mengaku telah memalsukan tanda tangan tanpa adanya ijin sebelumnya kepada ketua komite,jadi asal tanda tangan walaupun tanda tangan itu palsu tapi bisa mencairkan dana BOS didinas pendidikan.Kemudian setelah ketahuan perbuatannnya dirinya (Sutarto-red) menunjukan surat dari komite kepada publik untuk menutupi kesalahannya.pengakuan pemalsuan tanda tangan Jumat 8 Maret 2024.Sementara dirinya mengeluarkan surat Pada Tanggal 11 Maret 2024.Ini modusnya selain mencoreng nama pendidikan namun pihaknya dinas pendidikan atau bidang pengawasan terkesan diam alias bungkam.ini ada apa?”.Tanya Eddy.
Apalagi K3s terkesan menutupi kelompoknya,saat dikonfirmasi media seolah (Ely Hidayat) buang badan Dan mencari titik aman.
“Hai Bung!anak kecil aja kalau main tidak di awasi logikanya begitu bisa ke Babblasan,begitupun dengan oknum kepsek SDN 1 sinar rejeki kalau tidak diawasi dia akan terus berkelakuan seperti itu,”Sindir Eddy Panjang Lebar.
Sampai sekarang belum ada tindakan,Dari K3s Atau Dari Asep Jamhur selaku Kadisdik Kabupaten Lampung Selatan.
“Pertanyaannya?”.apakah ada setoran sehingga belum ada tindakan dari kepala dinas.”timpal Eddy .
Dikonfirmasi Terpisah, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan melalui Staf Irban V membenarkan adanya pelaporan LSM GPAN Indonesia.Dan Pelaporan sudah masuk diruangan Irban V.Terlapor Sutarto.,S.Pd.Kepsek SDN 1 Sinar Rejeki.
“Betul pak ada laporan LSM GPAN,Kasus Sutarto sedang dipelajari untuk lebih detail bisa hubungi Pak Ikwan Setiawan Irban V,”jelasnya Irfan.
Sebelum kasus ini dilaporkan,Ely Hidayat dalam balasan Chat SMS WhatsAppnya belum bisa memberikan tanggapan.
“Saya konfirmasi dulu ke yang bersangkutan,”ucap K3s Jati Agung itu,Ely Hidayat.(Hen)