Lampung Selatan,– Di tahun Politik Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dari Partai Perindo mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang Aman, Nyaman dan Kondusif.
Hal tersebut disampaikan Legislatif Dapil III Deden Alindo pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan yang dipusatkan di Desa Penengahan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan itu dihadiri sejumlah perangkat desa,tokoh Agama, tokoh Masyarakat,tokoh Pemuda dan ratusan peserta undangan, Senin (29/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. (*)